Sosialisasi Modal Kerja di Era Digital Oleh KADIN Sumut Bekerjasama Dengan Danamart

INDONESIASATU.CO.ID:

Medan

Danamart bekerjasama dengan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) menggelar sosialisasi Modal Kerja di Era Digital. Melalui kerjasama ini, KADIN Sumatera Utara akan memberikan rekomendasi kepada pelaku UMKM dan UKM mengenai layanan modal kerja Danamart.

Sebagai perusahaan teknologi finansial (Fintech) Danamart melihat potensi besar pertumbuhan UMKM di Sumatera Utara. CEO Danamart Patrick Gunadi mengatakan kegiatan ini dilakukan pada tanggal 24 Juli di Medan, Sumatera Utara dan sebelumnya (23/07/2019) juga telah dilakukan kegiatan seperti tersebut di Pekan Baru, Riau.

“Di Riau berlokasi di KADIN Riau Kompleks Simpang Tiga dan di Medan pada hari ini Rabu, berlokasi di Medan Club. Dikedua kota ini acara dimulai pukul 8 pagi hingga pukul 11", ujarnya dalam sambutanya pada hari Rabu (24/07/2019) bertempat di Deli Room Medan Club Jalan R A Kartini no 36 Medan, Sumatera Utara.

Pendanaan modal kerja melalui tekfin saat ini tengah tumbuh pesat, hal ini dikarenakan kemudahan dalam prosesnya. Pelaku UMKM cukup mengunggah dokumen, legalitas, hingga penandatanganan dokumen yang dilakukan secara digital, sehingga memangkas waktu.

Kerjasama dengan Kadin Sumut ini adalah sebagai bentuk dedikasi Danamart dalam mendukung dan membantu UMKM di Indonesia.

Patrick Gunadi menambahkan bahwa Medan merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia yang juga merupakan kota perdagangan, bisnis, dan industri yang memiliki peran penting.

Terkait kegiatan ini, bagi pelaku UMKM yang hadir telah melakukan pendaftaran hingga hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 lalu melalui Yenny dinomor telepon 08129394141.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku UMKM diharapkan membawa fotokopi dokumen yang berhubungan dengan usaha dan produknya. Danamart berkomitmen untuk melakukan pemerataan ekonomi digital di Indonesia. Dengan komitmen ini, Danamart selalu menjadi mitra terpercaya UMKM untuk tumbuh dan berkembang.

Hingga saat ini Danamart telah menyalurkan dana untuk sektor UMKM lebih dari Rp 40 miliar diseluruh Indonesia.

Usai acara tersebut, Ketua Umum Kadin Sumatera Utara Khairul Mahalli kepada awak media ini mengucapkan trimakasih atas kepedulian serta bantuan dana oleh Danamart kepada para pelaku usaha UMKM dan UKM yang ada di Sumatera Utara.

Khairul Mahalli juga menambahkan bahwa dalam acara tersebut dihadiri dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara para pelaku usaha yang bergabung di Kadin (Kamar Dagang Dan Industri).

Khairul Mahalli yang juga Ketua Umum DPP GPEI (Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia) mengharapkan seluruh pengusaha khususnya dari Sumatera Utara mampu berdaya saing ekspor di tingkat internasional.

Saat sekarang ini, kepemimpinan Presiden bapak Jokowi seluruh produksi usaha dapat diekspor ke luar negeri (pasar internasional) dengan harga yang bersaing. Oleh sebab itu diharapkan dukungan dari instansi ataupun lembaga yang terkait langsung dari mulai proses karantina, pengiriman, sampai penjualan.

Terkait dalam proses tersebut diharapkan kepedulian GPEI (Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia) Provinsi Sumatera Utara terutama dalam hal penetapan tarif pengiriman di pelabuhan melalui cabang Belawan maupun Pelindo 1 BICT.

"Janganlah penetapan tarif pengiriman melalui pelabuhan Belawan dan Pelindo 1 BICT mengatasnamakan GPEI tanpa adanya persetujuan tertulis para ekportir, menjadikan ongkos sangat tidak wajar. Sehingga dengan tingginya tarif pengiriman produk menjadikan produk tersebut tidak berdaya saing", tandas Khairul Mahalli.

Dalam kesempatan tersebut Khairul Mahalli mengungkapkan bahwa telah melayangkan surat kepada Kapolda Sumut prihal permohonan bantuan Penindakan/Pencegahan, yang dituangkan dalam surat yang bernomor : 102/KADIN-SU/VII/2019 Medan, tertanggal 20 Juli 2019.

Khairul menyebutkan bahwasannya surat tersebut adalah tindak lanjut pasca dirinya diambil keterangan oleh Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara yang termuat dalam surat pemeriksaan nomor : 014/ORI-RIKSUS/VII/2019 tanggal 18 Juli kemarin.

Hal tersebut dia lakukan semana-mata untuk kebaikan dunia usaha dalam menciptakan iklim yang kondusif di Sumatera Utara, bebernya.

Bahwa dampak dari perbuatan yang oknum yang mengaku sebagai Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia Sumut telah menimbulkan biaya ekonomi tinggi sehingga produk Sumatera Utara yang tidak dapat berdaya saing.

Hal tersebut tentunya memerlukan cros cek akan kebenarannya, "apakah yang bersangkutan punya perusahaan ekspor serta mewakili perusahaan ekspor Sumut dalam menyepakati tarif Pelindo 1 BICT dan cabang belawan serta domestik tanpa persetujuan tertulis dari eksportir Sumut".

"Kiranya surat tersebut kami tembuskan juga kepada Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Ketua Dewan Penasehat KADIN Indonesia, Ketua Umum KADIN Indonesia, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Sumatera Utara, Ketua Penasehat KADIN Sumatera Utara", pungkasnya. Edward Banjarnahor

  • Whatsapp

Index Berita